Pengenalan Manajemen Aset

Halo semuanya. Nama saya Arsy Aulia Krisyanto. Mahasiswa Jurusan D-4 Manajemen Aset tingkat 1 di Politeknik Negeri Bandung angkatan 2022. Disini, saya akan menjelaskan tentang pengenalan Manajemen aset beserta contoh - contoh aset yang akan saya bahas. Semoga bermanfaat.

Istilah aset tentu cukup familiar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Seperti yang kita ketahui aset merupakan salah satu hal penting dalam finansial individu maupun perusahaan. Namun, istilah manajemen aset masih terdengar asing bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, mari kita pelajari lebih dalam apa itu manajemen aset.

 

Definisi Aset

Menurut Dr. A. Gima Sugiama, aset adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki nilai ekonommi (economic value), nilai komersial (commercial value), dan nilai tukar (exchange value) (Sugiama, 2013)

Menurut Hidayat (2011:4), Aset merupakan barang yang pada pengertian hukum disebut sebagai suatu benda yang terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible).

 

Definisi Manajemen Aset

Menurut Dr. A. Gima Sugiama, manajemen asset adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, melengkapi aspek legal, menginventarisasi, menilai, mengoperasikan, memelihara, menghapuskan, menusnahkan atau mengallihkan asset tersebut secara efektif dan efisien agar aset bernilai tinggi sepanjang umurnya (Sugiama, 2017)

Menurut Dolli D. Siregar (2004), "Manajemen aset adalah suatu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang atau populer di lingkungan pemerintahan atau juga di satuan kerja atau instansi."

Menurut Brinkman, “Asset management is a process to manage demand and guide acquisition, use and disposal of assets to make the most of their service delivery potential, and manage risks and costs over their entire life.” (Brinkman, 1999)

Dalam The Australian Aset Management Collaborative of Group (AAMCoG) “Asset management is the process of organising, planning, designing and controlling the acquisition, care, refurbishment, and disposal of infrastructure and engineering assets to support the delivery of services.” (Brown, 2012:4)

 

Siklus Manajemen Aset (Sugiama, 2017)

Sumber: Siklus Aset (Sugiama, 2017)

Definisi dari setiap tahap dalam siklus manajemen aset menurut Dr A. Gima Sugiama (2013) adalah sebagai berikut:

1.   Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.

2. Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan.

3. Legal audit aset adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.

4.   Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.

5.   Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan.

6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula.

7. Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan.

8.  Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset.

9.  Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.

10. Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset.

 

Fungsi Manajemen Aset

Fungsi manajemen asset menurut Dr. A. Gima Sugiama

1.     Merencanakan kebutuhan aset,

2.     Mengadakan aset,

3.     Menginventarisasi aset,

4.     Mengaudit dan Melengkapi aspek legal,

5.     Menilai aset,

6.     Mengoprasikan aset,

7.     Memelihara aset,

8.     Menghapuskan aset,

9.     Mengalihkan atau memusnahkan aset.

 

Tujuan Manajemen Aset

Menurut Sugiama (2013:16), secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien.

Tujuan inti dari manajemen aset menurut Dr A. Gima Sugiama, 2013 itu sendiri adalah agar mampu

1.   Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimize the whole life cost of assets),

2.     Dapat menghasilkan laba maksimum (profit maximum), dan

3.  Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets)

 

Jenis-Jenis Aset

A.    Aset Menurut Bentuknya:

1.   Aset berwujud atau tangible assets adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Aset berwujud contohnya yaitu :

·       Tanah atau lahan

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Lahan Pertanian Setiabudhi Regensi

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Lahan Setiabudhi Regensi

·       Bangunan

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Gedung Wakaf, Daarut Tauhiid, Bandung

·       Infrastruktur

·       Peralatan dan perlengkapan

·       Persediaan barang

·       Sumberdaya alam

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
The Lodge Maribaya, Bandung Barat

2.    Aset tidak berwujud atau intangible assets adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh,dilihat,atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. Aset tidak berwujud contohnya

·       Hak Paten misal untuk sebuah formulasi produk

·       Hak Cipta atau copyright atas sebuah karya

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)

Novel

·       Nama baik organisasi/perusahaan atau Goodwill

·       Hak merek dagang

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Hand Sanitizer

·       Hak atas usaha waralaba atau franchise.

B.    Aset Menurut Tujuan Penggunaannya:

1.  Tujuan Komersial, yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan laba maksimum. Contohnya:

·       Tempat Wisata

·       Bangunan tempat usaha seperti Mall , Supermarket, Pertokoan, dll.

·       Tempat Penginapan seperti Hotel, Villa, Resort, dll.

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Cinnamon Hotel Bountique Syariah, Bandung

2.   Tujuan non-komersial, yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan tetapi untuk memberikan pelayanan masyarakat

·       Jalan Raya

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Jalan raya Setiabudhi Regensi, Bandung

·       Puskesmas

·       Jembatan

·       Masjid

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Masjid Darussalam, Pondok Hijau Indah, Bandung

·       Sekolah

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
SDN Sukamulya, Cihideng, Bandung Barat

Aset yang saya minati
Saya memilih hotel untuk aset yang saya minati

(Sumber: Arsy Aulia Krisyanto, 2022)
Cinnamon Hotel Bountique Syariah, Bandung



Sumber

Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung : Guardaya Intimarta

https://manajemenasetblog.blogspot.com/2020/10/manajemen-aset.html

https://daniahnmanajemenaset.blogspot.com/2019/12/asset-management-polban.html

https://ragilargaprana20.blogspot.com/2020/10/pemahaman-dasar-manajemen-aset.html

Komentar